PALANGKA RAYA – Sinergi dalam pengelolaan pajak sangat penting untuk memastikan setiap potensi pajak yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan daerah.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan pentingnya sinergitas dalam pengelolaan pajak daerah. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sinergi dan Optimalisasi Pengelolaan Opsen dan Pajak Daerah, yang digelar di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Senin (30/9).
Arbert menjelaskan, sinergi dalam pengelolaan pajak sangat diperlukan guna memaksimalkan potensi penerimaan pajak di dari setiap daerah. Dengan adanya PKS ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak.
“Melalui kesepakatan ini, kita dapat menyatukan persepsi dan langkah-langkah dalam pelaksanaan pajak daerah sehingga hasil yang diperoleh dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya. Selain itu, Arbert juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak, sehingga diharapkan seluruh stakeholder, termasuk ASN dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk menyukseskan program ini. Ia menjelaskan kontribusi pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah, baik melalui infrastruktur maupun layanan publik.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat akan sangat membantu meningkatkan pendapatan daerah yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. “Pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program sosial yang bermanfaat,” tambah Arbert. (mut/ans/ko)