BPJS Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalteng Gelar Rakor

oleh
oleh
BPJS Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalteng gelar rakor tahun 2024 di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (24/10).

Palangkaraya, kaltengonline -Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (24/10).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui diskusi yang mendalam, diharapkan dapat ditemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan terkait kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, kepatuhan perusahaan, serta perlindungan hak-hak pekerja.

Rapat ini dihadiri oleh Yuli Adiratma selaku Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan dari Kemenaker RI, Kepala Disnakertrnas Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, Kabid Pengawas Disnakertrans Kalteng Andi Jairin dan Jajaran Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun agenda utama rapat koordinasi yang pertama yaitu evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tahun 2023 yang membahas pencapaian dan kendala yang dihadapi, termasuk penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

Kemudian peningkatan sinergi pengawasan di tahun 2024 membahas penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi oleh program jaminan sosial.

Baca Juga:  Wisuda 1022 Mahasiswa, UPR Dukung Program Betang Cerdas, Satu Keluarga Satu Sarjana

Kemudian membahas rencana aksi bersama yaitu menyepakati rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal dan informal, serta langkah penegakan hukum bagi perusahaan yang belum mematuhi regulasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menyatakan, rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Tengah..

“Melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, kami yakin dapat mencapai tingkat kepesertaan yang lebih tinggi dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi menambahkan, pihaknya siap untuk terus mendukung dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap koordinasi ini dapat membawa hasil positif bagi seluruh pekerja di provinsi ini,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang lebih solid antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan. Perlindungan terhadap tenaga kerja, terutama di sektor yang belum terjangkau, akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program-program di tahun 2024.(abw)