KUALA PEMBUANG – Bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seruyan, Penjabat Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah H. Sugian Noor membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan TA. 2024, Rabu (4/12/2024).
Asisten III dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan gambaran potensi keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kita menyadari bahwa sektor pajak daerah dan retribusi daerah belum dapat menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah, namun menggali potensi dan merealisasikan PAD yang telah ditargetkan dalam APBD selalu terus diupayakan dengan maksimal oleh Bapenda bersama OPD teknis yang ada di Kabupaten Seruyan,”terangnya.
“Rapat koordinasi seperti ini sangat penting untuk dilakukan pembahasan dengan OPD terkait, karena dapat menjadi media untuk berdiskusi dan mengetahui pelaksanaan serta berbagai upaya optimalisasi PAD, khususnya penggalian potensi, berbagai upaya, strategi, kendala pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maupun potensi dari sumber penerimaan yang lain dapat tercapai,”ucap Asisten III.
Dia juga kembali menekankan terkait penyusunan Raperbup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang masih belum selesai sepenuhnya untuk dapat diselesaikan sebelum batas akhir. “Karena regulasi tersebut menjadi dasar kita melakukan pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah pada tahun 2025 mendatang.”tambahnya.(bud)