Palangka Raya, kaltengonline – Kasus Brigadir AK yang menembak sopir ekspedisi berinisial AB menuai reaksi keras dari masyarakat. Amarah massa pun meledak. Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Aksi Reformasi Kepolisian Dekonstruksi (Barikade) turun ke jalan. Mereka menggelar aksi damai di gerbang masuk Mapolda Kalteng, Kamis (19/12)
Para mahasiswa menuntut Kapolda Kalteng dan Kapolres Kota Palangka Raya untuk keluar menemui mereka. Aksi dorongmendorong demonstran dan petugas keamanan tidak dapat terhindarkan.
Aliansi mahasiswa dengan pakaian polos mencoba menerobos masuk mapolda yang dijaga aparat penegak hukum berpakaian khusus. Adu mulut antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak kalah ramainya
Aksi memuncak ketika para mahasiswa memperagakan dan merekayasa adegan penembakan yang dilakukan Brigadir AK. Sekaligus membakar beberapa ban tanda kekesalan mereka terhadap lembaga kepolisian
Melalui Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Kalteng, Arif Bayu Basyariman, massa meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) untuk mencopot jabatan Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan kelompok mahasiswa itu dan menjadi rapor merah kinerja kepolisian.
“Pertama kami mengutuk keras tindakan pembunuhan oleh oknum aparat kepolisian,” tegas Arif Bayu Basyariman.
Kedua, massa menuntut investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel atas kasus pembunuhan di Kalteng, serta memberikan hukuman yang berat terhadap pelaku tanpa pandang bulu. Ketiga, menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi total di tubuh kepolisian, yang meliputi rekruitmen, pelatihan berbasis HAM, evaluasi berkala, dan pemberantasan budaya kekerasan di lembaga kepolisian. “Dan terakhir, meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya yang menjadi tanggung jawab aksi kebrutalan kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, hal-hal yang menjadi tuntutan para mahasiswa sudah dilakukan pihaknya secara berkala. Termasuk soal transparansi dan audit kinerja. Selain itu, dalam penanganan kasus ini, Polda Kalteng dibantu oleh satuan dari Mabes Polri.
Berkaitan dengan tuntutan yang diajukan kepada Kapolda, lanjut Erlan, pihaknya akan bertanggung jawab dalam hal melaksanakan tugas dan penanganan kasus. “Penindakan sudah jelas, dan segera akan ditindaklanjuti lebih dalam,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji memberikan update terbaru penanganan kasus penemuan mayat di wilayah Katingan. Dalam video yang diunggah pada laman Instagram Polresta Palangka Raya, dibeberkan fakta-fakta terkait penyidikan yang telah dilakukan kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan dan penemuan mayat tersebut.
Erlan menyebut, kedua tersangka sudah saling mengenal lebih dari satu bulan. Bukan secara kebetulan tersangka Brigadir AK dan H bertemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1. Dalam penyelidikan kasus penemuan mayat yang dilakukan sejak tanggal 6-9 Desember, polisi menemukan fakta-fakta hukum terkait kasus itu.