Kuala Kurun, kaltengonline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pertemuan terkait verifikasi perluasan program percontohan desa antikorupsi untuk tahun 2024. Kepala DPMD Gumas, Yulius, menegaskan program desa antikorupsi harus menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Program desa antikorupsi bukan sekadar simbol. Dengan terpilihnya tiga desa sebagai percontohan, diharapkan ini menjadi pemicu efek domino yang menginspirasi desa lainnya untuk memperbaiki tata kelola menuju pemerintahan desa yang lebih baik,” ujar Yulius, Rabu (18/12).
Yulius mengajak semua pihak untuk berkolaborasi membangun budaya antikorupsi yang kuat, tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga di seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Gumas yang maju, sejahtera, dan bermartabat.
“Budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, mulai dari desa hingga ke lingkup pemerintahan yang lebih luas. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Yulius juga memberikan apresiasi kepada tim verifikasi dari Provinsi Kalteng, yang terdiri dari Inspektorat dan Dinas PMD, atas pendampingan teknis dan panduan selama proses penilaian desa antikorupsi. “Kesuksesan program ini tidak terlepas dari peran aktif berbagai pihak. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan,” tutupnya. (nya/ko)