Dewan Bahas Raperda Prioritas Tahun 2025

oleh
oleh
KEBERSAMAAN: Anggota DPRD Kalteng Ampera AY Mebas (kiri) foto bersama Ketua DPRD Arton S Dohong dan anggota dewan lainnya usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.
KEBERSAMAAN: Anggota DPRD Kalteng Ampera AY Mebas (kiri) foto bersama Ketua DPRD Arton S Dohong dan anggota dewan lainnya usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.

Ketua Bapemperda Sebut Pentingnya Perda yang Berpihak Masyarakat Luas

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memulai langkah strategis dalam menyusun kebijakan daerah untuk tahun 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ampera AY Mebas, mengungkapkan bahwa 10 raperda lanjutan dari program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2024 akan menjadi prioritas utama tahun ini.

“Beberapa raperda ini mencakup isu-isu strategis. Seperti perlindungan bagi penyandang disabilitas, penyelesaian sengketa pertanahan, penataan tata ruang provinsi, hingga pembangunan industri,” kata Amprea, Kamis (2/1).

Selain itu, terdapat pula sejumlah usulan baru yang dirancang untuk mendorong pembangunan daerah. Beberapa di antaranya yakni penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan pertambangan dan kehutanan sosial, grand design pembangunan kependudukan dan penyelenggaraan kearsipan.

Mantan bupati Barito Timur itu menekankan tentang pentingnya pembentukan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. “Proses ini dirancang untuk menciptakan aturan yang tidak hanya relevan, tetapi juga memberikan dampak positif langsung terhadap kehidupan masyarakat Kalteng,” ujarnya.

Proses penyusunan propemperda tahun 2025 diharapkan berjalan secara transparan dan partisipatif. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, terlibat aktif dalam proses pembentukan kebijakan.

“Dengan langkah-langkah yang inklusif ini, kami berharap pembangunan yang solid dapat tercapai secara berkelanjutan. propemperda 2025 bukan sekadar kumpulan aturan hukum, tetapi menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan perubahan yang positif bagi Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (ovi/ens/ko)