DPRD dan Pemkab Kapuas Terima LHP BPK, Dorong Transparansi

oleh
oleh
LHP: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (10/1).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (10/1).

Penyerahan LHP diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar kepada Pj Bupati Kapuas Ir H Darliansjah dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto SH MH. “Penyerahan LHP ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya di Kabupaten Kapuas,” tegas Berinto.

Baca Juga:  Warga Sidomulyo Usulkan Jalan Aspal dan Handtraktor untuk Tingkatkan Ekonomi

Berinto menyampaikan atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, pihaknya apresiasi atas terselenggaranya penyerahan LHP ini, dan menekankan pentingnya LHP BPK sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kata Berinto dengan diserahkan LHP harus ditindaklanjuti untuk temuantemuan harus ada perbaikan kedepannya sesuai dengan ketentuan.

“Tentu ini sangat penting LHP BPK sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan tugas ke depan,” terangnya. (alh/ans/ko)