Kasongan, kaltengonline – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan diingatkan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan
“Jadi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, harus adanya landasan hukum yang kuat yang menjadi pedoman kita, untuk memberikan perlindungan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan,” kata Plt Asisten II Sekda Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga, ketika memimpin rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (14/1)
Dalam kegiatan ini, Eka Suryadilaga juga menekankan pentingnya menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan program Presiden tahun 2025, yang mencakup dua prioritas utama, yaitu swasembada pangan dan penyediaan makanan bergizi gratis
“Kedua program ini menjadi landasan strategis bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan, sehingga harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah, termasuk melalui Musrenbang tingkat kecamatan,” ujar Eka
Sementara Kepala Bapedalitbang Kabupaten Katingan Junianto menambahkan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dan memastikan pelaksanaan Musrenbang berjalan efektif. “Kami ingin setiap kecamatan mampu merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung capaian target pembangunan daerah dan nasional,” jelas Junianto.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk membahas berbagai isu teknis, tantangan, dan langkah strategis dalam mempersiapkan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan. Dengan koordinasi yang matang. Diharapkan Musrenbang tahun ini dapat menjadi momentum penting untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan. (eri/art/ko)