Kuala Kurun, kaltengonline – Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangatlah penting. Upaya itu harus dilakukan dengan system pendekatan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan ada langkah tepat yaitu dengan melakukan sosialisasi rutin ke masyarakat.
“Langkah yang harus dilakukan untuk pencegahan peredaran narkoba itu harus dilakukan dengan pendekatan, yakni dengan sosialisasi melalui media informasi visual, spanduk dan pamflet mengenai imbauan bahayanya menggunakan narkoba itu,” kata Anggota DPRD Gumas, Selsius Aprianus, Rabu (15/1).
Selain itu, menurut dia, dari tim pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (TP4GN) Kabupaten Gumas, harus selalu bersinergi dengan semua pihak, untuk mencegah peredaran gelap narkoba di masyarakat.
Dengan langkah-langkah itu, kata politikus dari daerah pemilihan (dapil) I ini, peredaran narkotika di masyarakat bisa berkurang. Karena itu bisa dilakukan langkah deteksi dini berupa pelaksanaan tes urine, baik kepada masyarakat maupun aparat pemerintah
“Langkah yang sekarang ini, yakni dengan melakukan tes urine bagi aparatur pemerintah, serta adanya pemetaan wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba tersebut, untuk pemetaan daerah rawan,” tegasnya. (nya/ens/ko)