Harapan Anggota Dewan kepada Truk PBS yang Melewati Jalan Kuala Kurun – Palangka Raya
Kuala Kurun, kaltengonline – Jalan lintas Kuala Kurun – Palangka Raya, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), masih didominasi oleh truk-truk kapasitas besar dari perusahaan besar swasta (PBS). Yaitu dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan hingga kehutanan
Menangapi hal itu, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta kepada angkutan truk PBS yang masih beroperasi, supaya memperhatikan aspek keselamatan masyarakat para pengguna jalan. Jangan sampai truk-truk PBS itu mengabaikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Kami meminta dengan truktruk dari PBS yang melintasi jalan Kuala Kurun – Palangka Raya, mulai dari perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan hingga kehutanan, agar bisa memperhatikan aspek keselamatan masyarakat selaku pengguna jalan umum,” tegas Wakil Ketua I DPRD Gumas, Nomi Aprilia, Minggu (19/1).
Selain itu, menurut politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa truk angkutan batu bara serta truk angkutan CPO kerap terlibat dalam kecelakaan. Yang Lebih parah lagi, minyak CPO sering tumpah di jalan. Jika hal seperti ini berulang, maka perlu ada penindakan kepada sopir truk-truk itu, dan korban bisa melayangkan gugatan kepada pihak-pihak terkait.
“Akibat dari tumpahan hasil angkutan seperti batu bara yang menumpuk di pinggir jalan, kemudian ditambah lagi truk CPO sering tumpah dari tangki maka dapat membuat jalan jadi licin, sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah dia, sopir-sopir truk angkutan yang dinilai nakal dan kerap ugalugalan di jalan umum, agar bisa ditindak oleh aparat berwenang.
Politikus dari daerah pemilihan III ini meminta kepada aparat untuk melakukan penindakan tegas kepada mereka yang melakukan hal tersebut yang dapat menciderai pengguna jalan.
“Kalau terus dibiarkan hal seperti itu, maka kami meminta agar pihak yang berwenang harus menindak tegas, karena sangat membahayakan masyarakat di jalan umum. Maka dari itu pihak PBS juga harus ada pengawasan kepada para sopir,” harapnya. (nya/ens/ko)