Kuala Kapuas, kaltengonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas secara resmi menetapkan Pasang Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, SP dan Dodo, SP sebagai Paslon Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Rapat pleno terbuka penetapan ini, adalah tindaklanjut dari putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan ditolaknya gugatan salah satu paslon,” ucap Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah.
Dirinya menerangkan dengan sudah ada ditetapkan melalui pleno terbuka ini, dan selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kapuas untuk ditindaklanjuti ke jenjang selanjutnya. “Kita serahkan kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk proses selanjutnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas terpilih HM Wiyatno mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang selama ini bahu membahu, sehingga Pilkada serentak berjalan lancar dan aman.
“Pilkada dengan segala dinamikanya sudah selesai kita lak-sanakan, yang menang adalah masyarakat Kapuas. Kita berharap kedepan kita saling bahu membahu, mudah-mudahan dengan kebersamaan kita bersama-sama membangun Kapuas, yang lebih maju semakin maju lagi, sejahtera dan semakin baik lagi,” kata Wiyatno.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah didampingi Komisioner. Dihadiri juga Paslon Terpilih H.M. Wiyatno dan Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo bersama Komisioner, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kepala Satuan Organisasi Perang-kat Daerah (SOPD) Kabupaten Kapuas.(ko)