Palangka Raya, kaltengonline – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) yang menjadi wacana dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sempat diterapkan pada masa pandemi Covid-19 dan terbukti efektif, terutama dalam konteks efisiensi anggaran.
“Work From Home atau Work From Anywhere itu sebenarnya sudah kita lakukan saat pandemi Covid-19. Wacana ini muncul lagi untuk mendukung efisiensi keuangan negara. Pekerjaan yang tidak memerlukan kehadiran fisik di kantor, seperti pengumpulan data, komunikasi, atau koordinasi, bisa dilakukan dari mana saja, misalnya melalui Zoom meeting,” pada Senin (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa berbagai inovasi digital, seperti tanda tangan elektronik, memungkinkan pegawai pemerintah tetap produktif meski bekerja dari luar kantor. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran fisik tetap diperlukan untuk urusan-urusan tertentu yang bersifat formal dan memerlukan tanda tangan langsung.
“Kalau memang kehadiran diperlukan, terutama untuk penandatanganan formal yang membutuhkan kehadiran fisik, maka pegawai tetap harus hadir di kantor. Namun, untuk tanda tangan biasa, sekarang kita sudah punya fasilitas tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Pj Wali Kota juga menyatakan bahwa pemerintah daerah Palangka Raya mendukung penuh kebijakan pusat dalam rangka penghematan anggaran dan peningkatan efisiensi kerja.
“Kami di pemerintah daerah siap mendukung kebijakan pemerintah pusat. Kami optimis langkah ini akan membuat negara kita lebih baik,” tutupnya.(wel).