Terkait Work From Anywhere, Kalteng Tunggu Petunjuk Pusat

by
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo

PALANGKA RAYA-Menindaklanjuti edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepega­waian Negara (BKN) mengenai skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua hari dalam seminggu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut sebelum menerapkan kebijakan tersebut di lingkungan Pemprov Kalteng.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah efisiensi anggaran, namun tetap harus diikuti dengan kajian mendalam agar tidak mengurangi efektivitas kerja.

“Mungkin ini bagian dari menyikapi Instruksi Presiden 2025 tentang penghematan itu, tapi ya kita menyambut positif. Yang penting tidak mengurangi efektivitas pekerjaan ASN,” ujar Edy, Senin (10/2).

 Menurutnya, kebijakan ini tentunya telah melalui kajian yang mendalam dan memiliki dasar pertimbangan yang jelas. Namun, sebelum diterapkan di Kalimantan Tengah, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaannya. 

“Memang kajiannya cukup mendalam. Saya kira ada keinginan seperti itu, kita menyambut positif dahulu, kemudian kita juga akan menunggu pengaturan lebih lanjut dan petunjuk teknisnya seperti apa,” tambahnya.  

Dalam skema yang diusulkan, ASN akan menjalankan Work From Office (WFO) selama tiga hari dan Work From Anywhere (WFA) selama dua hari. Namun, Edy menegaskan bahwa tidak semua ASN bisa menerapkan sistem ini, karena ada beberapa bidang pekerjaan yang membutuhkan kehadiran di lapangan. 

“ASN yang bisa WFA, kriterianya seperti apa saja ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Misalnya, kalau ada kegiatan di lapangan, ya tetap harus hadir. Teman­teman yang bertugas mendampingi kunjungan atau pekerjaan lapangan lainnya tentu harus tetap siap siaga. Itu bagian dari tugas mereka,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai efektivitas kebijakan ini dalam mendukung eἀsiensi kerja ASN tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. 

“Jadi apakah ini dapat dipastikan tidak mengganggu pelayanan atau tidak, nanti kan ada evaluasi. Ini juga masih baru, kita akan lihat perkem­bangannya,” tandasnya.

Kebijakan WFA ini diketahui juga tidak lepas dari adanya kebijakan mengenai pemangkasan anggaran. Disampaikan oleh StaḀ Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, bahwa kebijakan ini sudah menjadi arahan dari pusat dan diteruskan kepada gubernur.  (ko)

No More Posts Available.

No more pages to load.