Palangka Raya, kaltengonline – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik pada Selasa (11/02/2025) di Gedung Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya. Forum ini dihadiri berbagai pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan sosial yang terjadi di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, H. Riduan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dalam menangani masalah sosial secara terpadu.
Ia menyoroti sejumlah isu sosial utama, seperti penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia terlantar, dan penyandang disabilitas. Tantangan dalam menangani kasus anak jalanan juga menjadi perhatian utama.
“Setelah operasi penertiban, anak-anak jalanan biasanya kami bawa ke rumah sosial. Namun, dalam beberapa hari, mereka sering kembali ke jalan. Kami harus mencari solusi yang lebih efektif, seperti memberikan pelatihan kerja,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menekankan pentingnya evaluasi dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Forum Konsultasi Publik terkait Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PKS).
“Pelayanan Kesejahteraan Sosial merupakan upaya yang harus dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Salah satu contohnya adalah penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Apakah jumlah mereka meningkat? Bagaimana dengan keberadaan para pengamen? Apakah mereka sudah tertangani dengan baik? Itulah yang menjadi bahan diskusi hari ini,” ungkap Akhmad Husain dalam wawancara usai kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penanganan yang efektif secara lintas sektor dengan melibatkan berbagai OPD terkait.
“Setiap OPD yang berperan dalam pelayanan sosial harus duduk bersama, mendiskusikan, dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih efektif,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai pelaksanaan kegiatan serupa sebelumnya, Akhmad Husain memberikan pandangannya. “Meskipun kegiatan sebelumnya telah berjalan sesuai SOP dan standar, evaluasi serta penyegaran tetap diperlukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi adalah kesempatan untuk melihat apakah pelayanan sosial yang telah diberikan selama ini sudah tepat sasaran atau masih memerlukan perbaikan.
“Intinya, kita ingin memastikan bahwa pelayanan sosial semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di masa mendatang,” pungkasnya.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal kepada masyarakat Kota Palangka Raya. (wel)