Polisi Perketat Pengawasan BBM, Antisipasi Penyalahgunaan

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Pengawasan distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Pangkalan Banteng diperketat menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga ketertiban masyarakat.

Polsek Pangkalan Banteng turun langsung ke lapangan dengan menggelar patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Agung Sugiarto, dengan sasaran utama SPBU PT Cahaya Tiara Lestari di Jalan A. Yani, Desa Karang Mulya.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penegasan kepada pengelola dan operator SPBU agar menyalurkan BBM sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Bus Sekolah vs Truk di KM 63, Delapan Pelajar Alami Luka-Luka

Selain itu, masyarakat yang mengantre BBM diimbau untuk tetap tertib dan tidak saling mendahului. Edukasi ini penting guna menghindari antrean panjang serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan hasil pemantauan, stok BBM di SPBU tersebut masih dalam kondisi aman, dengan rincian Bio Solar 8.000 liter, Dexlite 8.000 liter, Pertalite 16.000 liter, dan Pertamax 5.000 liter, sementara Pertamax Turbo belum tersedia.

Polsek Pangkalan Banteng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau penimbunan BBM, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Seluruh kegiatan pengawasan berlangsung aman dan tertib.(bud)