Buntok, kaltengonline – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112 (layanan panggilan darurat), di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini, bertujuan untuk mempercepat langkah-langkah strategis, dalam mewujudkan layanan nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mirwansyah, kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, serta perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait. Antara lain Polres Barito Selatan, manejer Rayon PLN Buntok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barsel.
Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Pemberuayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan
Mirwansyah menekankan, pentingnya implementasi layanan Call Center 112, sebagai bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap keadaan darurat yang dialami masyarakat. “Layanan ini, akan menjadi pusat koordinasi terpadu dalam menangani berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan bencana alam, listrik, tindak kriminalitas, dan kondisi medis darurat,” tegas Mirwansyah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barsel, Mario Aan menyampaikan, Call Center 112 akan berfungsi sebagai pusat layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya
“Harapan kedepannya sistem Call Center ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai kejadian darurat di Kota Buntok,” tuturnya. (ena/ko)