Palangka Raya – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa magang dari Universitas Palangka Raya (UPR) yang melaksanakan program magang di kantor Disnakertrans Provinsi Kalteng.
Farid menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, termasuk mahasiswa yang sedang menempuh program magang. Penyerahan kartu ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa magang selama menjalankan tugasnya.
Dalam sambutannya, Farid Wajdi menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, termasuk mahasiswa yang sedang menempuh program magang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk mahasiswa magang, mendapatkan perlindungan dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kalimantan Tengah. Program pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang ini di harapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi mereka yang sedang dalam tahap pembelajaran dan persiapan memasuki dunia kerja,”ujar Farid.
Mahasiswa yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Disnakertrans Kalteng dalam memberikan perlindungan kerja kepada mereka. Dengan adanya jaminan ini, mereka merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas magang dan memperoleh pengalaman di dunia kerja.
Sementara itu menambahkan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa mahasiswa magang yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaanakan memperoleh perlindungan sejak hari pertama magang. Jika terjadi kecelakaan kerja selama magang, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa magang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta perlindungan lainnya, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mengembangkan keterampilan dan pengalaman,” ujar Subhan. (*)