Kaltengonline.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir Leonard S Ampung MM MT mewakili Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran SIKom, memberikan sambutan dan membuka Focus Group Discusion (FGD) Sosialosasi Badan Bank Tanah (BBT) di Jalan RTA Milono, Rabu (26/2).
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan penyusunan proposal pelepasan Hukum Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk kebutuhan lahan pangan dan energi, serta rencan perolehan tanah yang telah di keluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Leo dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalteng, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memastikan proses pelepasan dan alih fungsi lahan berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan energi di Kalteng,” tegas Leo.
Selain itu, Leo menjelaskan pentingnya pengelolaan rencana perolehan tanah yang dikeluarkan dari kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL). Ia berharap, proses tersebut dapat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Sebagai provinsi terluas di Indonesia yang dianugerahi kekayaan hutan dan lahan yang melimpah, kita memikul tanggung jawab besar untuk mengelola SDA ini secara bijak. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Leo.
Menurutnya, kehadiran Badan Bank Tanah menjadi penting dalam mendorong pengelolaan aset tanah secara efektif dan transparan. Dengan tata kelola yang baik, aset tanah tersebut dapat di manfaatkan secara optimal untuk mendukung progam ketahanan pangan dan energy, serta mendorong kemakmuran daerah melalui pembangunan yang berkelanjutan.
“Kegiatan FGD dan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi semua pihak terkait. Melalui kerja sama yang solid, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu membangun Kalimantan Tengahj yang berkeadilan dan makmur.” tutup Leo dalam sambutannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo menegaskan lembaganya berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola aset tanah nasional. Selama tiga tahun beroperasi, Bank Tanah telah menguasai 33.000 hektar tanah yang tersebar di 21 provinsi serta 29 kabupaten. Menurutnya, hal in ibisa menjadi modal penting untuk mendukung proyek-proyek strategis pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Perdananto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait atas dukungan dalam pelaksanaan FGD. Forum tersebut dinilai krusial sebagai sarana koordinasi dan evaluasi kinerja Bank Tanah dalam menjalankan mandap pengelolaan aset tanah secara transparan dan akuntabel. (ko)