BUMDes Harus Tingkatkan Status dan Berbadan Hukum

by
by
SOSIALISASI: Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing mengikuti sosialisasi tentang peran BUMDes dalam program strategis nasional MBG tingkat desa se-Kecamatan Tewang Sangalang Garing tahun 2025, beberapa waktu lalu.

Kasongan, kaltengonline.com – Seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMD,es) di Kabupaten Katingan harus meningkatkan status dan berbadan hukum. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Ganti Yapman di Kantornya, Kamis (27/2).

Beberapa waktu lalu, ungkap Ganti Yapman, telah dilaksanakan sosialisasi tentang peran BUMDes dalam program strategis nasional makan bergizi grartis (MBG) pada tingkat desa se-Kecamatan Tewang Sangalang Garing tahun 2025.

Kegiatan yang dibuka Camat Tewang Sangalang Garing Anitha Cristia Dewi tersebut, dihadiri pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Tenaga Ahli P3MD beserta Kepala Desa dan Pengurus BUMDes se-Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

“Sosialisasi itu digelar sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dalam persiapan mendukung program strategis nasional MBG melalui peran BUMDes yang ada di Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Hal ini sebagaimana yang tertuang pada Perpres nomor 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional,” ungkap Ganti

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya Ganti Yapman, Murtadho Bishri sebagai narasumber dalam sosialisasi itu juga telah menekankan untuk mendukung program strategis nasional MBG. Dimana desa wajib membentuk BUMDes yang berbadan hukum guna memperkuat BUMDes dan dapat menjadi penyuplai bahan MBG di desa

“BUMDes yang hendak menyuplai bahan pangan harus melalui koperasi atau BUMDes. Kemudian yang menyuplai produk bahan baku dan barang adalah petani, peternak, dan nelayan yang ada di Desa,” tuturnya.

Dia berharap, dari hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dapat segera meningkatkan status BUMDes menjadi Berbadan Hukum dan menjadi contoh untuk Desa-desa di Kecamatan lain.

Sebagai tindak lanjut ujar Ganti Yapman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan telah berkoordinasi dengan Camat dan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat peningkatan jumlah BUMDes atau BUMDesma berbadan hukum di Kabupaten Katingan.

Melalui pendampingan oleh tenaga ahli yang ada di Kabupaten Katingan. “Upaya ini sebagai bentuk perhatian kita terhadap BUMDes atau BUMDesma agar dapat memiliki peran,” ucap Ganti Yapman. (eri/ko)

No More Posts Available.

No more pages to load.