Takaran Minyak Goreng Minyakita Tidak Penuhi Standar

by
by
PENGECEKAN: Wakil Bupati Katingan Firdaus melihat langsung proses penakaran minyak goreng merek Minyakita di salah satu toko Jalan Revolusi Kota Kasongan, Kamis (13/3).

Kasongan, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menindaklanjuti surat Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/ SD/3/2025 tanggal 7 maret 2025. Dalam surat tersebut pemerintah daerah diminta melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan BDKT produk minyak goreng merek Minyakita.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, ditemukan takaran minyak goreng merek Minyakita pada kemasan botol tidak memenuhi standar,” ungkap Wakil Bupati Katingan Firdaus saat melakukan pengecekan pada salah satu toko di Jalan Revolusi Kota Kasongan, Kamis (13/3).

Firdaus mengatakan, dari 2 sampel minyak goreng merek Minyakita yang diuji oleh pihaknya, ada salah satu kemasan yang tidak memenuhi standar satu liter. Yang kemasan botol tidak sampai satu liter. Sedangkan kemasan bantalan di merek yang sama, itu sudah sesuai standar dan mencapai 1 liter

“Perlu diketahui perusahaan yang memproduksi minyak goreng tersebut beda. Meskipun mereknya sama. Yang kemasan bantalan itu dari PT yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, sedangkan yang kemasan botol itu diproduksi oleh perusahaan dari Kotawaringin Barat,” ungkap Firdaus.

Dengan adanya temuan ini, dia mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Katingan agar tidak membeli kemasan botol, dan menyarankan membeli kemasan bantalan. Karena isi kemasan bantalan telah memenuhi standar 1 liter

“Kemudian untuk menindaklanjuti temuan ini, kita serahkan kepada instansi teknis. Apa yang harus dilakukan. Tentunya harus ada dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Terkait penindakannya, kita tidak melakukan terhadap pedagang, tapi kepada yang memproduksinya,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelum melakukan pengecekan minyak goreng, sebelumnya rombongan juga melakukan pengecekan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU PT Insan Mulia Raya. Dari pengecekan pada SPBU tersebut, takaran BBM sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan. (eri/ko)