Dua Desa Belum Sampaikan Laporan APBDes

by
by
DITEMUI : Kepala DPMD Gumas Yulius, saat dikomfi rmasi awak media di ruang kerjannya, pada Rabu (9/4).

Kuala Kurun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban APBDes yang bersih dan lengkap dari setiap desa di wilayah tersebut. Pasalnya, ada dua desa yang belum menyampaikan laporan APBDes dan terancam tak bisa melakukan pencairan.

“Jika laporan sudah clean and clear, sudah diunggah di aplikasi Siapdes dan dapat terbaca dengan baik, maka proses pencairan tahap pertama dan kedua bisa dilanjutkan bagi desa yang mengajukan,” jelas Kepala DPMD Gumas, Yulius, Rabu (9/4).

Yulius menambahkan, Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk mendukung penghasilan tetap (Siltap), seperti tunjangan kepala desa, perangkat desa, hingga anggota BPD. Sementara dana non-Siltap dialokasikan untuk kebutuhan operasional seperti ATK, listrik, air, hingga perjalanan dinas desa.

Untuk Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat, penggunaannya sudah ditetapkan, antara lain: 20 persen untuk ketahanan pangan, 10 persen untuk BLT Dana Desa, 10 persen penanganan stunting, 20 persen kegiatan lainnya, serta program Koperasi Merah Putih dan pengembangan BUMDes. Total dana tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar untuk 114 desa.

“Namun, DPMD dan BKAD hanya berfungsi sebagai penyalur. Dana langsung masuk ke rekening desa masing-masing, sehingga penting bagi desa memastikan pelaporannya bersih sebelum mengajukan pencairan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa, Inda Setio Wahono, menyampaikan bahwa selama tahun 2024 lalu, terdapat dua desa yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban, baik secara manual maupun melalui aplikasi.

“Desa Batu Tangkoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan Desa Karetau Sarian di Kecamatan Damang Batu belum menyampaikan penyaluran tahap pertama minimal 60% tahun 2024. Maka otomatis, penyaluran tahap kedua tidak bisa dilakukan,” ujar Inda.

Ia menambahkan, kedua desa tersebut akan dilaporkan ke Bupati Gunung Mas untuk dilakukan pemeriksaan khusus. (nya/ko)