Tak Ada Pemecatan non-ASN di Pemko Palangka Raya

by

Palangka Raya, Kaltengonline.com – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia, melakukan pemutusan kerja atau memberhentikan tenaga honorer atau non-ASN. Namun hal ini tidak berlaku bagi Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, para tenaga hoborer tersebut tetap dipekerjakan melalui pola outsourcing yang tentunya sesuai kebutuhan, seperti sopir, petugas kebersihan, keamanan, hingga satuan pengamanan.

“Kalau non-ASN Palangka Raya masih tetap. Ada beberapa yang di-outsourcing-kan, seperti sopir, servis, keamanan, polisi. Jadi bukan berarti itu (dihentikan). Masih ada cara-cara lain,” jelasnya.

Fairid menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum ada pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer di Palangka Raya. Ia menilai pemecatan merupakan opsi terakhir yang hanya akan diambil apabila seluruh alternatif sudah tidak memungkinkan, tergantung dari pusat.

“Untuk sekarang belum ada pemecatan karena masih banyak jalan yang bisa diambil. Pemecatan adalah jalan terakhir,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemko Palangka Raya akan mengambil langkah berbeda dalam menyikapi regulasi pusat terkait penataan tenaga non-ASN, dengan tetap mengedepankan solusi yang tidak langsung berdampak pada keberlangsungan kerja para tenaga honorer. (wel)