Tim Gabungan Tertibkan PKL

by
by
MENDATA: Tim gabungan melakukan pendataan dan penertiban bagi sejumlah PKL di pasar lama Kuala Kurun, Senin (14/4)

Kuala Kurun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menurunkan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Disperindag, Disnakertranskop-UKM, Perhubungan, Kecamatan Kurun hingga kelurahan. Tujuannya untuk pendataan sampai penertipan pedagan kaki lima (PKL) di kawasan pasar lama, Kecamatan Kurun.

Kepala Satpol PP Gumas Salampak, Haris mewakili Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, memang hari ini tim gabungan melakukan penertiban di taman kota Kurun, pasar lama hingga pasar baru, Hal itu, upaya untuk menindak lanjuti Perda No.06 tahun 2015 tentang penataan PKL di wilayah setempat.

“Kita melakukan penataan ini berdasarkan Perda yang sudah ada, dan sekarantg terjadi di Kota Kuala Kurun, ini kami pandang bahwa ada beberapa pedagang atau PKL yang melakukan aktifvitas sudah melanggar perda yang ada ini,” ungkap Salampak Haris dikomfirmasi, Senin (14/4).

Menurut dia, pihaknya melakukan penertiban mulai dari penataan PKL, yang nanti jalan keluarnya, dan apabila mereka pedagang ini melaksanakan pelanggaran di lokasi yang dilarang, maka kedepan bersama instansi terkait akan menindaklanjuti sesuai apa yang ditemukan di lapangan.

Sedangkan data, kata dia, di Jalan Singa Rundjan sendiri sekitar sembilan PKL dan di pasar lama ada 24 orang PKL. Sehingga, sambungnya, sangat perlu dilakukan penataan hingga penertiban sesuai perda No.06 Tahun 2015, bagi para pedagang yang ada, agar memperoleh tempat yang dinilai layak.

“Memang Pemkab Gumas, mungkin akan merelokasi ke tempat yang memang dipersyarakan dan ditetapkan lokasi untuk para PKL dan tetu ini dilakukan secara tegasdan secara humanis anggota kita lakukan, dan memang juga PKL ini harus kita lakukan pembinaan,” terang dia.

Sementara itu, Pedagang Wati (40) menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih dengan sudah menunjukkan kepedulian terhadap para pedagang, dan kemuanya mereka PKL ini sebenarnya dengan pemerintah setempat agar membuat tempat yang dinilai layak di tempatkan. Sehingga, ada penghasilan buat keluarga mereka.

“Memang sebelumnya kami dipindahkan ke Pelabuhan wilayah Pasar Baru, namun lokasinya cukup jauh bagi para pembeli mendatangi, sehingga kami sangat rugi dalam hal penjualan, pendapatan kami sangat mini, nah kalau disini kami mendapat hasil maksimal sekitar Rp.500 ribu bersih,” tandasnya. (nya/ans/ko)