DPRD Barito Utara Kunjungan Kerja Bahas UMKM dan Tenaga Non ASN

oleh
oleh
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP setelah Rapat Paripurna, belum lama ini.
S RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP setelah Rapat Paripurna, belum lama ini.

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com -Sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, seluruh anggota DPRD dengan sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara, akan melaksanakan perjalanan dinas luar daerah mulai, Senin (21/4) hingga Minggu (27/4).

Kunjungan kerja ini memiliki dua agenda utama, yakni ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta ke Jakarta guna konsultasi terkait tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian PAN-RB dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan ini, diikuti penjabat sekretaris daerah Barito Utara, para asisten I, II, dan III, staf ahli bupati, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala Bagian Hukum Setda, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), serta perwakilan tenaga non ASN kategori R2 dan R3.

Baca Juga:  Ketua DPRD Barito Utara Harap HUT ke-75 Jadi Pemicu Semangat Pembangunan

Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya legislatif dan eksekutif daerah, dalam menggali informasi dan mencari solusi terbaik atas isuisu strategis daerah, terutama dalam pemberdayaan ekonomi melalui UMKM serta kejelasan status dan nasib tenaga non ASN di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa UMKM di Barito Utara mendapatkan dukungan dan perhatian yang tepat dari berbagai sisi, termasuk dari sisi regulasi dan pembinaan. Selain itu, kami juga serius mendorong penyelesaian status tenaga non ASN yang selama ini menjadi perhatian bersama,” ujar Mery Rukaini di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (21/4).

Diharapkan hasil dari perjalanan dinas ini, akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan tenaga kerja non ASN. (fat/ko)