Fraksi Gerakan Nasional Sampaikan Pandangan terkait Enam Raperda

oleh
oleh
MENYAMPAIKAN : Anggota DPRD Gumas Selsius Aprianus saat menyampaikan gambaran umum Raperda yang diajukan kepada Bupati di gedung dewan, Selasa (22/4).

Kuala Kurun, kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Fraksi Gerakan Nasional yang merupakan gabungan dari Partai Gerindra dan PAN, memberikan pandangan umum terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/4).

Anggota DPRD Gumas, Selsius Aprianus, menjelaskan salah satu Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas Tahun 2020–2039. Menurutnya, industri merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara terencana.

“Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam memacu pertumbuhan industri agar Kabupaten Gunung Mas tidak tertinggal dari daerah lain yang lebih dulu maju,” ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan, penyusunan rencana pembangunan industri ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mendorong pembangunan sektor industri secara komprehensif dan berkelanjutan.

Terkait Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian elpiji tabung 3 Kg, Fraksi Gerakan Nasional menilai perlu adanya sistem distribusi tertutup agar penyaluran subsidi tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, dan terjamin ketersediaannya.

“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011,” tambahnya. Cadangan pangan memiliki peran strategis bagi ketahanan pangan daerah,” tutup Selsius. (nya/ko)