PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan transparansi layanan perizinan guna menarik lebih banyak investor.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini usai mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara daring dari Ruang Command Center, kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (6/5).
Menurut Achmad Zaini, saat ini masih banyak investor yang merasa kesulitan dalam proses perizinan di berbagai daerah. Namun, Pemko Palangka Raya terus berupaya menyederhanakan proses tersebut melalui system pelayanan terpadu, termasuk keberadaan Mall Pelayanan Publik yang sudah berjalan.
“Kita berusaha mudah, cepat, dan transparan, ini sudah kita lakukan, salah satunya melalui Mall Pelayanan Publik yang saat ini memiliki 20 tenan pelayanan,” ujarnya.
Selain Mall Pelayanan Publik, pemerintah kota juga memanfaatkan sistem yang dapat mempercepat proses perizinan secara digital. Zaini menambahkan, kemudahan perizinan diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Palangka Raya. (mut/ans)