Pemanfaatan Lahan Penting Dikendalikan

by
by
MEMBAHAS: Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Dr H Tajeri (kiri) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Senin (5/5)

Muara Teweh, kaltengonline.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr H Tajeri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor, yang membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Teweh Timur, di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Senin (5/5).

Dalam Rakor yang dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut, Tajeri menyampaikan, dukungan penuh dari DPRD Barito Utara, terhadap proses penyusunan RDTR, yang menurutnya sangat penting dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang terarah, terencana, dan berkelanjutan

“Kami dari DPRD tentu sangat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah, dalam menyusun dan memperjuangkan RDTR ini,” kata Politisi Partai Gerindra Barito Utara

Dikatakannya, kehadiran DPRD Barito Utara di Rakor tersebut menunjukkan komitmen legislatif, dalam mengawal proses perencanaan ruang agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan pembangunan jangka Panjang

Dia menekankan, pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat dalam memastikan RDTR tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu diimplementasikan dengan baik di lapangan

“RDTR ini akan menjadi dasar penting dalam pengaturan ruang, termasuk dalam pengendalian pemanfaatan lahan dan penerbitan perizinan. Oleh karena itu, perlu keterlibatan aktif semua pihak agar hasilnya benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakor juga dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah serta jajaran perangkat daerah lainnya.

Kegiatan ini, menjadi bagian dari tahapan penting legalisasi RDTR yang akan memberikan kepastian hukum, dalam pembangunan di Kecamatan Montallat dan Kecamatan Teweh Timur. (fat/ko)