Kasus Penyegelan PT BAP Masuk Tahap Penyidikan, Polda Siapkan Penetapan Tersangka

oleh
oleh
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan

Palangka Raya, Kaltegonline.com – Kasus penyegelan terhadap PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya di Kabupaten Barito Selatan kini resmi masuk ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam konferensi pers terbaru.
“Dari hasil klarifikasi saksi dan juga barang bukti yang kita dapat, kita sudah memutuskan kasus ini dinaikkan ke proses penyidikan,” ungkap Kapolda, Selasa (13/5/2025). Ia memastikan bahwa proses selanjutnya akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pengumpulan alat bukti tambahan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas tindakan yang mengarah pada premanisme, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas.
“Kalau korbannya takut, ragu melapor, anggota kepolisian bisa membuat laporan polisi sendiri dan langsung mengambil tindakan hukum. Saya minta masyarakat tidak perlu takut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ormas di wilayah Kalimantan Tengah agar menjalankan fungsinya secara positif. “Saya berharap ormas hadir untuk memberikan manfaat, bukan merugikan masyarakat,” ujarnya. (wel)