MUARA TEWEH, Kaltengonline.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripuma II, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (21/5).
Rapat dibuka Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP, setelah laporan kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 18 orang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Agenda rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan laporan kehadiran, pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD, dan penyampaian rekomendasi DPRD temadap LKPj bupati tahun anggaran 2024.
Selanjutnya, dibacakan rancangan keputusan DPRD, terkait rekomendasi yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir. “Apakah rancangan keputusan ini dapat disetujui menjadi keputusan DPRD? tanya pimpinan sidang yang kemudian dijawab serentak oleh peserta sidang dengan setuju.
Dengan persetujuan tersebut, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025, tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi DPRD tersebut diserahkan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr H Tajeri kepada pimpinan Rapat Paripuma Hj Mery Rukaini. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD, oleh ketua DPRD kepada Pj. Bupati Barito Utara, serta dihadiri pula oleh wakil ketua DPRD, Pj sekretaris daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mengakhiri rapat, Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan, apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung Terselenggaranya rapat paripurna ini dengan tertib dan lancar. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Pj, Sekda, FKPD, serta seluruh undangan yang telah hadir,” pungkasnya, sebelum menutup rapat dengan ucapan syukur dan ketukan palu sebanyak tiga kali.
Rapat Paripuma II ini, menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, serta wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Barito Utara. (fat/ko)