PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kecelakaan lalu lintas yang belakangan marak terjadi di Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan lingkar luar, kembali menjadi perhatian. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan keprihatinannya dan mengimbau masyarakat agar lebih berhatihati saat berkendara.
Menurut Hap, kurangnya kewaspadaan pengendara menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan. Ia juga menyoroti kondisi jalan di sejumlah titik yang masih memprihatinkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kehati-hatian pengemudi sangat penting. Mengingat kondisi jalan kita belum sepenuhnya baik, maka kecepatan kendaraan juga harus disesuaikan,” ujarnya, Senin (9/6).
Ia mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, termasuk batas kecepatan maksimal dalam kota yang umumnya ditetapkan 40 km/jam.
“Kalau batas kecepatannya 40 kilometer per jam, ya jangan melebihi itu,” tegasnya.
Selain perilaku berkendara, aspek kelaikan kendaraan juga menjadi perhatian. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan.
“Kendaraan harus dipastikan layak jalan. Ini menyangkut keselamatan, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menekankan pentingnya etika berkendara dan saling menghargai di jalan raya.
“Sikap saling menghormati antar pengguna jalan adalah kunci menciptakan keselamatan bersama,” pungkasnya. (ham/ko).