Pemkab Barito Timur Gandeng KemenkumHAM Bahas Raperda Anti Narkoba

oleh
oleh
SERAHKAN CINDERAMATA : Bupati Bartim, M Yamin (kiri) menyerahkan cinderamata kepada kakanwilkemenkum HAM Kalteng, maju amintas siburian di ruang rapat pemkab, belum lama ini.
SERAHKAN CINDERAMATA : Bupati Bartim, M Yamin (kiri) menyerahkan cinderamata kepada kakanwilkemenkum HAM Kalteng, maju amintas siburian di ruang rapat pemkab, belum lama ini.

TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah. Kali ini, dalam agenda Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P4GN-PN, serta rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.

Penandatanganan dilakukan Bupati Barito Timur, M Yamin bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian disaksikan Kajari Barito Timur Yedivia Rum, Ketua PN Tamiang Layang Moch Isa Nazarudin, kepala Rutan Tamiang Layang, perwakilan Polres Barito Timur, Pj Sekda Bartim Misnohartaku, serta jajaran kepala OPD.

Baca Juga:  Bupati Bartim Soroti PJU Rusak, Janjikan Perbaikan Demi Keselamatan Jalan

Menurut Yamin, kerja sama ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat sistem hukum daerah yang berkeadilan dan melindungi hak asasi manusia. “Melalui forum ini, kita membangun kesepahaman dalam mewujudkan Barito Timur sebagai daerah yang sadar hukum, aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkoba,” ulasnya.

Raperda P4GN-PN dan pembentukan BNNK merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bartim. Tentunya, perlu dukungan dan suport semua pihak agar nantinya dapat terwujud. Mengingat ini juga menjadi program pemerintah dalam menjalankan kepentingan masyarakat. (son/ko)