KASONGAN, kaltengonline.com – Maraknya kegiatan angkutan darat dengan muatan melebihi batas maksimal tonase jalan, terus menjadi sorotan banyak pihak. Pemerintah Kabupaten Katingan kini didesak untuk segera melakukan penertiban terhadap angkutan berat seperti muatan kayu log maupun lainnya.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Budy Hermanto kepada Kalteng Pos, Selasa (8/7).
Ditegaskan Budy Hermanto, Pemerintah Kabupaten Katingan untuk tidak mengabaikan permasalahan angkutan berat yang beroperasi di wilayahnya. Menurutnya, dampak dari operasional angkutan berat yang melebihi batas tonase sangat merugikan masyarakat pengguna jalan karena memicu kerusakan infrastruktur jalan secara masif.
“Sekali lagi kami meminta pemerintah harus melakukan penertiban terkait hal ini,” tegas Budy Hermanto.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, Kabupaten Katingan akan kesulitan untuk mencapai kemajuan. Kerusakan infrastruktur jalan yang terus-menerus akan menyebabkan sebagian besar anggaran daerah hanya terserap untuk perbaikan jalan, tanpa bisa dialokasikan untuk pembangunan sektor lain yang lebih mendesak.
Budy menyatakan keprihatinannya terhadap aktivitas angkutan kayu log dan angkutan lainnya yang kerap membawa muatan melebihi batas tonase yang telah ditetapkan.
“Oleh sebab itu kami berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri)