Driver Online Dianiaya di Palangka Raya, Dua Pelaku Masih Buron

oleh
oleh

Palangka Raya, Kaltengonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pengemudi ojek online bernama Riko Januario (27). Insiden ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan area penjualan bunga, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia dalam perjalanan pulang setelah mengantar penumpang ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Society. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor — satu unit Honda Beat dan satu unit Yamaha Jupiter MX, keduanya berwarna hitam.

Keduanya diduga mengikuti kendaraan korban dan terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Korban mengalami luka serius di bagian kepala, sejumlah luka lecet di tubuh, serta patah pergelangan tangan kanan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif dan beberapa jahitan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol M. Rian Permana, S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah menerima laporan, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta melakukan olah TKP. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan kami sedang memburu kedua pelaku,” jelas Kompol Rian, Senin (21/7/2025).

Korban mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengajak pelaku menyelesaikan permasalahan di pos polisi terdekat. Namun, setelah melihat korban bersimbah darah, kedua pelaku justru melarikan diri menggunakan sepeda motor masing-masing.

Sementara itu, Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan korban yang datang bersama Komunitas GOCAR Palangka Raya untuk melaporkan insiden secara langsung di ruang Unit Jatanras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait kejadian ini, agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

“Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan jalanan.”

Pihak kepolisian kini terus mengembangkan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku yang masih buron. (dk_reborn/wel)