Bupati Kobar Sidak Truk Odol, Tahan KTP Sopir Truk Berplat Surabaya

oleh
oleh
Bupati Kobar saat sidak truk Odol

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk over dimension over loading (odol) yang melintas di Jalan Ahmad Wongso, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (31/7). Dalam sidaknya, Bupati menemukan sebuah truk bermuatan berat yang dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama para pelajar yang kerap melintasi jalur tersebut.

Truk Hino berpelat nomor L 8995 UT asal Surabaya itu diberhentikan langsung oleh Bupati. Saat dimintai keterangan, sopir mengaku mengangkut barang kiriman menuju PT Sinar Rejeki. Menurut Bupati, truk dengan muatan besar tidak seharusnya melintasi jalan tersebut karena jalan tersebut sempit dan memiliki lalu lintas yang padat.

“Jalan ini banyak dilalui pelajar, lalu lintasnya padat, dan jalurnya kecil. Truk dengan muatan besar seperti ini harusnya tidak masuk ke sini. Kita sudah siapkan tempat bongkar muat yang sesuai, yaitu di Terminal Bongkar muat, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai,” tegas Hj. Nurhidayah kepada awak media, Kamis (31/7).

Baca Juga:  Tunggakan Pajak Perusahaan di Kotim Tembus Rp 5,7 Miliar

Dalam sidak tersebut, Bupati juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan KTP sopir truk sebagai bentuk peringatan keras. KTP akan dikembalikan setelah pemilik barang datang dan memberikan klarifikasi terkait pelanggaran tersebut. “KTP ini saya tahan dulu. Nanti silakan pemilik barang datang, kita komunikasikan baik-baik agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kesalahan bukan sepenuhnya ada pada sopir, melainkan pada pihak pemilik barang yang tidak mengikuti ketentuan distribusi dan jalur lalu lintas yang telah diatur oleh pemerintah daerah. Ia meminta agar para pemilik usaha lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Pemerintah Kabupaten Kobar, lanjut Bupati, akan terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan truk bermuatan besar agar tidak sembarangan melintas di jalur-jalur vital dalam kota. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat di wilayah Kotawaringin Barat.(bob)