MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barito Selatan, dalam rangka koordinasi terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025, di Ruang Sekretariat setempat, Senin (4/8).
Rombongan yang berjumlah delapan orang ini di pimpin Ketua DPRD Barito Selatan, Ir HM Farid Yusran.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendalami pelaksanaan Perpres 72 Tahun 2025, yang mengatur tentang standar harga satuan regional. Regulasi ini, mencakup ketentuan satuan biaya honorarium, biaya perjalanan dinas, biaya rapat atau pertemuan di dalam maupun di luar kantor, serta satuan biaya pemeliharaan.
Pemahaman yang tepat terhadap peraturan ini sangat penting, untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Rombongan DPRD Barito Selatan di sambut Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono bersama Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Isna Wardana, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat saling belajar dan berbagi pengalaman antar lembaga legislatif daerah.
Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono menyampaikan, penerapan Perpres 72 Tahun 2025 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah, dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih baik. Dia menekankan, pentingnya sinergi antar DPRD kabupaten/kota dalam memahami serta mengimplementasikan peraturan tersebut secara efektif dan efisien. “Kami menyambut baik kunjungan ini sehingga kita bisa saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menyikapi pelaksanaan Perpres,” ungkap Sudiyono.
Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran dalam kesempatan yang sama menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat serta informasi yang telah di sampaikan oleh Sekretariat DPRD Barito Utara.
“Kami sangat menghargai keterbukaan dan penjelasan yang di berikan. Semoga melalui kunjungan ini kita bisa bersama-sama meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farid.(fat/ko)