PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di ingatkan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bijak dan efi sien agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Hal ini di sampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan.
Hatir menekankan pentingnya prinsip pengelolaan keuangan yang sehat, layaknya pengelolaan rumah tangga, di mana pendapatan harus lebih besar daripada pengeluaran.
“Prinsip ini harus di terapkan agar belanja daerah tidak membebani keuangan daerah dan tetap mampu membiayai program-program prioritas pembangunan, terutama dalam hal pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (6/8).
Menurutnya, pola pikir dalam pengelolaan APBD harus mengedepankan efi siensi dan perencanaan yang realistis, terutama dalam belanja operasional. Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah dari berbagai sektor seperti pajak, retribusi, dan potensi lain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu menjadi perhatian serius.
“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga harus di perkuat agar tidak terjadi kebocoran atau pemborosan,” tegas Hatir.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan, guna memastikan setiap rupiah dari APBD di gunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan yang telah di tetapkan.
“APBD merupakan cerminan arah kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus di lakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada visi pembangunan yang jelas,” pungkasnya. (ham/ko)







