DPRD Palangka Raya Matangkan Pembahasan Dua Raperda Prioritas

oleh
oleh
DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Banmus di Ruang Rapat DPRD Kota, Senin (11/5).
DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Banmus di Ruang Rapat DPRD Kota, Senin (11/5).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai menyusun agenda kerja selama satu bulan ke depan. Fokus utama, diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan serta percepatan penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, agenda tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), sebagai bagian dari upaya memastikan program legislatif dan pengawasan berjalan beriringan.

“Dalam rapat Banmus, kami menyepakati sejumlah agenda penting untuk satu bulan ke depan. Fokusnya tidak hanya pembahasan regulasi, tetapi juga penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui kegiatan komisi,” ujarnya selepas rapat, Senin (11/5).

Salah satu agenda prioritas yakni, pembahasan lanjutan hasil fasilitasi Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menurutnya, DPRD Kota Palangka Raya telah menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda tersebut. “Raperda PJU menjadi salah satu prioritas kami. Minggu depan dijadwalkan rapat paripurna untuk pengesahan hasil fasilitasi dari gubernur,” katanya.

Baca Juga:  Distribusi BBM di Palangka Raya Membaik, DPRD Soroti Tangki Modifikasi

Selain Raperda PJU, dewan terus melanjutkan pembahasan Raperda tentang risiko bencana melalui panitia khusus (Pansus). Regulasi tersebut dinilai penting guna memperkuat perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana di daerah.

Di sisi lain, Subandi menegaskan, seluruh komisi di DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja masing-masing.

Tak hanya itu, pengawasan juga akan dilakukan lewat kunjungan dalam daerah untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pemerintah.

“Komisi-komisi akan melaksanakan RDP dengan mitra kerja dan melakukan kunjungan dalam daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ucapnya.

Penentuan lokasi maupun instansi yang menjadi sasaran pengawasan diserahkan kepada masing-masing komisi, agar pelaksanaan pengawasan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan pembagian tugas tersebut, kami berharap seluruh agenda DPRD, baik pembahasan raperda maupun pengawasan, bisa berjalan maksimal,” tutupnya. (ham/ko)