Kalteng Terapkan Transmigrasi Lokal, Prioritaskan Warga Setempat

oleh
oleh
RESES: Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon saat sedang melakukan reses perseorangan di Gunung Mas, belum lama ini.
RESES: Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon saat sedang melakukan reses perseorangan di Gunung Mas, belum lama ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rencana program transmigrasi yang diusung oleh Kementerian Transmigrasi berpusat Top Down dengan Bottom Up, artinya program berbasis kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Maraknya kesalahan persepsi di masyarakat soal program transmigrasi dari masyarakat luar provinsi ke kalimantan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon menjelaskan, kini pola transmigrasi tidak lagi seperti dulu. Seperti Kabupaten Sukamara seluruh kuota akan diisi oleh masyarakat lokal setempat.

“Artinya, kita tidak ada bahasa lain yang menolak kegiatan transmigrasi. Yang kita tolak itu adalah kegiatan transmigrasi yang membawa orang luar masuk,” ucap Lohing, Senin (11/8).

Pemerintah daerah sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat dan Kementerian terkait pun telah memberikan jawaban positif. Dengan begitu, rencana di Sukamara akan diisi 100 persen oleh warga lokal.

“Sekarang sudah diupayakan pemerintah daerah dan sudah dijawab oleh pusat bahwa yang mengisi transmigrasi di Sukamara itu adalah masyarakat setempat 100 persen,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Desak Regulasi Daerah Atasi Tambang Emas Ilegal

Lohing juga menambahkan, konsep ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi dan pemerataan pembangunan tanpa memunculkan penolakan dari masyarakat. Istilah ini sebagai “transmigrasi lokal” yang melibatkan sepenuhnya warga dari wilayah tersebut.

Selain Sukamara, ia menyebut masih ada empat kabupaten lain di Kalteng yang memiliki lokasi transmigrasi dengan status lahan clear and clean. Keempat wilayah tersebut adalah Lamandau, Kapuas, Gunung Mas, dan Kotawaringin Barat (Kobar). “Yang sekarang dibangun adalah Sukamara. Di Kalteng ini ada lima yang punya lokasi untuk transmigrasi,” ungkapnya.

Kebijakan ini menjadi langkah tepat untuk menjaga keharmonisan sosial dan mengoptimalkan potensi masyarakat lokal. Ia berharap, pola ini dapat menjadi contoh penerapan transmigrasi yang selaras dengan aspirasi warga daerah. (*afa/ans/ko)