PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Suasana tenang di RT 29 Plingkau, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, mendadak berubah menjadi gempar pada Selasa (12/8) malam. Seorang pria beridentitas Kabupaten Seruyan tiba-tiba memasuki rumah warga tanpa izin, membuat penghuni rumah terkejut sekaligus cemas.
Insiden bermula ketika pemilik rumah mendapati seorang pria tak dikenal sudah berdiri di dalam rumahnya. Tak ingin mengambil risiko, warga segera melaporkan kejadian itu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk penanganan lebih lanjut.
Plt Kasatpol PP Kobar melalui Kasi Tranmas, Selamat Riyanto, mengungkapkan bahwa regu patroli malam langsung dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan. “Ketika diajak berbicara, yang bersangkutan tampak kebingungan dan bahkan tidak mengetahui namanya sendiri,” ujar Selamat.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mako HM. Rafi’i Kantor Satpol PP. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memberi kesempatan pihak berwenang memeriksa kondisi mentalnya.
Selamat menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur. “Kami meminta Dinsos melakukan assessment dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut masih berada di bawah pengawasan regu malam Satpol PP. Aparat berharap kerja sama lintas instansi dapat segera menghasilkan penanganan yang tepat demi keselamatan dirinya serta ketenangan warga sekitar.(bob)