Khemal Nasery Imbau Warga Palangka Raya Tak Terprovokasi Isu Lahan

oleh
oleh
Khemal Nasery
Khemal Nasery

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Polemik tudingan kepemilikan lahan seluas 850 hektare di Kelurahan Sabaru yang di tujukan kepada mantan lurah jadi perhatian anggota dewan. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, pun angkat bicara.

Dia meminta masyarakat tetap tenang serta tidak mudah termakan isu yang beredar tanpa dasar yang jelas.

“Saya minta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya,” ujar Khemal saat di temui media, baru-baru ini.

Ia menyayangkan adanya kabar liar yang beredar di tengah masyarakat terkait penguasaan lahan. Menurutnya, apabila memang ada dugaan yang mengarah ke persoalan tersebut, harus di sertai bukti hukum yang sah.

“Kalau memang ada bukti konkret terhadap penguasaan lahan, itu harus di buktikan. Mana barangnya?” tegasnya.

Baca Juga:  Dewan Nilai MoU Seharusnya Tidak Memberatkan Sekolah

Politisi Golkar itu juga menyoroti bahwa isu yang berkembang telah merembet pada persoalan SARA. Hal ini di nilainya berpotensi mengganggu ketentraman dan kedamaian di Kota Cantik.

“Kota Palangka Raya ini sudah aman, tenang, damai. Jangan sampai kepentingan pribadi membawa banyak pihak ke hal yang sama. Kasihan masyarakat yang tidak mengerti apa-apa itu di ajak dan ikut terlibat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Khemal menuturkan bahwa dirinya telah mempelajari sekaligus membaca fakta dari keputusan Mahkamah Agung (MA). Dari hasil kajiannya, terdapat perbedaan antara tanah yang di sebut dalam surat dengan lokasi atau letak yang sebenarnya di persoalkan.

“Maka dari itu, saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Khemal. (ham/ko)