SAMPIT, kaltengonline.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Halikinnor, menekankan pentingnya integritas dewan hakim dan juri dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat kabupaten tahun 2025. Ia mengingatkan agar setiap penilaian dilakukan secara objektif, jujur, dan transparan.
“Objektivitas dan keterbukaan para dewan hakim serta juri adalah kunci untuk menjaga marwah sekaligus kualitas MTQ dan FSQ ini,” ujar Halikinnor saat melantik dewan hakim, juri, dan panitera di aula rumah jabatan bupati, Sabtu (27/9).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotim Nomor 188.45/0283/HUK-Kesra/2025 yang menetapkan susunan kepanitiaan MTQ ke-56 dan FSQ 2025. Struktur itu mencakup 3 pengawas dewan hakim, 2 koordinator, 8 majelis hakim dan juri, 31 hakim, serta 12 panitera.
Halikinnor menegaskan bahwa MTQ dan FSQ bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta melestarikan seni budaya Islam yang penuh nilai moral dan spiritual.
“Penilaian Anda semua adalah cerminan keadilan. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Biarkan kualitas terbaik yang menjadi pemenang sejati,” tegasnya.(ko)