DPRD Minta DLH Awasi Limbah Dapur SPPG

oleh
oleh
Hatir Sata Tarigan
Hatir Sata Tarigan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan perumahan warga menimbulkan keresahan. Warga mengeluhkan bau tak sedap yang muncul dari limbah makanan sisa produksi dapur tersebut

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menyampaikan, perlu ada perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar pengelolaan limbah dapur SPPG tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Memang benar, satu dapur bisa memproduksi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 3.000 porsi per hari. Tentu saja aktivitas sebesar itu menghasilkan banyak limbah makanan, baik sisa sayur, buah-buahan, maupun lauk pauk,” ungkapnya, di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sebelum dapur tersebut beroperasi, semestinya DLH telah melakukan kajian lingkungan secara menyeluruh. Termasuk memastikan adanya fasilitas pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga.

Baca Juga:  Ketua DPRD Minta Duta Mall Palangka Raya Dukung Kerajinan Lokal

“Semestinya sebelum dapur beroperasi, DLH Kota Palangka Raya melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu. Minimal ada wadah atau sistem pembuangan limbah yang layak, supaya masyarakat sekitar tidak terganggu ketenteramannya,” ujarnya.

Legislator dari Partai Demokrat itu juga menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap limbah yang dihasilkan dapur SPPG agar tidak menjadi masalah serius di kemudian hari.

“Kami menyarankan DLH secara rutin melakukan pengawasan terhadap limbah yang dihasilkan dapur SPPG. Mumpung ini belum lama beroperasi, tidak ada salahnya untuk segera dicek ke lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah pengawasan ini penting karena program MBG merupakan program jangka panjang yang menyentuh banyak lapisan masyarakat. “Jangan sampai karena pengelolaan limbah yang kurang baik, tujuan baik dari program ini justru menimbulkan keluhan di masyarakat,” tandasnya. (ham/ans/ko)