Dana Transfer Daerah Dipangkas, Bupati Tegaskan Tak Naikkan Pajak Masyarakat

oleh
oleh
Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor

SAMPIT, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menghadapi tantangan serius setelah pemerintah pusat mengumumkan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Meski demikian, Bupati Kotim H. Halikinnor menegaskan bahwa kebijakan itu tidak akan dijadikan alasan untuk menaikkan pajak yang memberatkan masyarakat.

“Saya berkomitmen tidak akan menaikkan pajak secara berlebihan. Saya paham, jika itu dilakukan maka masyarakat akan terbebani. Saya tidak mau hal itu terjadi,” tegas Halikinnor, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, meski pemangkasan dana TKD akan berdampak pada kemampuan keuangan daerah, pemerintah daerah tetap wajib menyesuaikan diri terhadap kebijakan nasional tersebut.

Halikinnor menduga langkah itu diambil pemerintah pusat karena penerimaan negara belum mencapai target atau adanya penyesuaian untuk program prioritas nasional yang membutuhkan anggaran lebih besar. “Kami tetap mengikuti kebijakan pusat. Pasti ada pertimbangan konkret di balik keputusan itu,” ujarnya.

Kendati begitu, Pemkab Kotim akan melakukan penyesuaian anggaran secara cermat agar tidak berdampak langsung kepada masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama.

“Hak-hak pegawai, layanan kesehatan, dan pendidikan akan tetap kami jaga. Pengurangan dana tidak boleh menghambat pelayanan dasar,” kata Bupati.

Selain efisiensi, Pemkab Kotim juga tengah menyiapkan langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus menekan rakyat kecil.

Halikinnor menegaskan, peningkatan PAD harus dilakukan melalui inovasi, bukan dengan menambah beban pajak baru.

“Kami akan berupaya mencari sumber PAD lain yang kreatif dan produktif, tapi tidak menyulitkan masyarakat,” jelasnya.

Meski anggaran semakin ketat, Halikinnor memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tidak akan berhenti. “Kami harus bisa bekerja efektif dengan dana yang terbatas. Yang penting, kinerja dan pelayanan tetap optimal,” pungkasnya.(ko)