DPRD Kotim Siap Dukung Anggaran P4GN untuk Desa

oleh
oleh
Anggota DPRD Kotim Dapil II, H. Abdul Kadir
Anggota DPRD Kotim Dapil II, H. Abdul Kadir

SAMPIT, kaltengonline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperkuat hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk menekan maraknya peredaran narkoba yang kini mulai merambah hingga pelosok daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, H. Abdul Kadir, mengatakan desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi penganggaran, apabila program tersebut dijalankan secara serius di tingkat desa.

“Kami mendorong agar potensi yang ada di desa dimaksimalkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Jika program P4GN dijalankan di desa, Insyaallah kami di Komisi I akan mendukung berapa pun kebutuhan anggarannya,” ujar Abdul Kadir, Rabu (22/10).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, hampir seluruh desa di Kabupaten Kotim pernah menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena sudah mulai menyentuh kalangan pelajar dan generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Kalau sudah sampai ke anak-anak sekolah, berarti bahaya narkoba sudah benar-benar masuk ke jantung kehidupan masyarakat desa,” ungkapnya.

Abdul Kadir menegaskan, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu mengambil langkah nyata dengan memasukkan program P4GN ke dalam perencanaan pembangunan desa. Ia juga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat menjadi fasilitator utama agar program ini berjalan terarah dan berkelanjutan.

“Di bawah koordinasi DPMD, desa bisa menjadi benteng pertama dalam mencegah penyebaran barang haram ini. Karena kepala desa tahu betul kondisi warganya, mereka bisa memilih pendekatan yang lebih tepat dan humanis,” tambahnya.(ko)