SAMPIT, kaltengonline.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainuddin, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah agar lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang sempat membuat Kotim mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akibat buruknya tata kelola sampah.
“Kita tidak ingin persoalan sampah di Kotim kembali mencoreng nama daerah. Pengelolaan harus lebih serius, terukur, dan berbasis teknologi agar tidak ada lagi teguran atau sanksi dari pemerintah pusat,” tegas Zainuddin, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut citra daerah dan tanggung jawab pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat.
Zainuddin menuturkan hasil kunjungannya ke Kabupaten Seruyan, yang kini sukses menerapkan sistem pengelolaan sampah modern menggunakan teknologi pemilah otomatis.
“Di Seruyan, mereka sudah pakai mesin pemilah canggih. Sampah organik dan anorganik dipisah otomatis, hasilnya bisa dijadikan pupuk dan bahan daur ulang plastik. Sistemnya efisien dan tidak menimbulkan bau menyengat,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, Kotim perlu belajar dari keberhasilan Seruyan dengan mengadopsi teknologi serupa, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Harga mesin pemilah memang bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp400 juta. Tapi kalau bisa diadakan satu saja yang berkualitas, dampaknya besar. Proses pengolahan jadi cepat, hasilnya pun bernilai ekonomi,” imbuhnya.
Selain sarana, Zainuddin juga menyoroti keluhan warga dan pihak sekolah di sekitar depo sampah yang terganggu oleh bau dan tumpukan limbah. Ia meminta agar kebijakan penutupan depo dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan penumpukan sampah di pemukiman.
“Kalau depo ditutup tanpa solusi, situasinya bisa kacau. Pemerintah harus menyiapkan alternatif lokasi atau sistem pengangkutan yang lebih teratur,” tegasnya.(ko)







