SAMPIT, kaltengonline.com – Kasus tragis yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Jalan Revolusi 45B, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).Bayi malang tersebut menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Peristiwa memilukan ini tidak hanya mengguncang emosi publik, tetapi juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan dan penanganan serius terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai bahwa insiden tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen—baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah—untuk lebih waspada dan proaktif dalam menangani ODGJ.
“Ini peristiwa yang sangat kita sesalkan. Keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa harus lebih peduli dan memastikan mereka mendapatkan perawatan medis secara rutin,” ujar Gaol, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan minimnya kesadaran keluarga terhadap pentingnya pengobatan menjadi faktor utama yang sering memicu kasus serupa. Tak jarang, keluarga membiarkan ODGJ berkeliaran tanpa pendampingan karena rasa malu atau ketidaktahuan tentang langkah yang harus diambil.
“Kalau keluarga tidak mampu atau kewalahan dalam menjaga, bisa memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya adalah Joint Adulam Ministri (JAM) di Palangka Raya, yang dua tahun terakhir bermitra dengan Pemkab Kotim,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
Gaol menegaskan, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan aparat desa, agar penanganan terhadap ODGJ dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Kalau ada laporan warga soal ODGJ yang mulai mengganggu atau membahayakan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera lakukan langkah evakuasi dan pemeriksaan kesehatan jiwa dengan melibatkan pihak berwenang,” tegasnya.(ko)







