DPRD dan TAPD Kotim Sepakati RAPBD 2026 Sebesar Rp1,967 Triliun

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

Sampit, kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyepakati besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,967 triliun.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan angka tersebut merupakan hasil kompilasi dari seluruh pembahasan di tingkat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

“Menjawab seluruh usulan dari Komisi I hingga IV serta memperhitungkan kondisi fiskal kita, RAPBD 2026 disepakati sebesar Rp1,967 triliun, dengan defisit terjaga di angka 1,5 persen atau sekitar Rp27,7 miliar,” jelas Rimbun usai rapat di Gedung DPRD Kotim, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, rapat kompilasi tersebut menjadi tahap akhir pembahasan RAPBD setelah masing-masing komisi menuntaskan pembahasan bersama mitra kerja OPD terkait sinkronisasi program dan kegiatan strategis yang mendukung visi pembangunan daerah.

“Rapat hari ini merupakan langkah finalisasi dari hasil pembahasan tiap komisi. Semua laporan telah disatukan untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar realistis dan sesuai prioritas daerah,” ujarnya.

Rimbun menambahkan, postur RAPBD 2026 turut menyesuaikan dengan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi faktor utama dalam rasionalisasi belanja agar tetap efisien dan berdaya guna.

“Adanya penyesuaian transfer pusat memengaruhi struktur anggaran kita. Karena itu, setelah rasionalisasi KUA-PPAS dilakukan, hasil akhir rapat kompilasi ini akan difinalkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Murni 2026,” tutupnya.(ko)