PDIP Minta APBD 2026 Fokus pada Penguatan PAD dan Perbaikan Infrastruktur

oleh
oleh
Naruk Saritani Anggota DPRD Barito Utara
Naruk Saritani Anggota DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menilai penyampaian RAPBD 2026 oleh Bupati Barito Utara sebagai momentum penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Naruk mengawali pandangan fraksinya dengan menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan tahapan strategis dalam proses pembahasan APBD yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah. Pihaknya menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam paparannya, Naruk menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup bertumpu pada pajak dan retribusi semata. Optimalisasi aset daerah, penguatan BUMD, serta inovasi layanan publik berbasis digital turut menjadi langkah penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Masyarakat kini berada di era digital, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Kawal Aspirasi Akar Rumput

Fraksi PDIP menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 harus berpedoman pada visi dan sasaran pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Kebijakan anggaran diminta untuk benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur dasar, serta pengurangan ketimpangan sosial.

Naruk juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang masih mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan serius. Ia menilai perencanaan dan penganggaran perbaikan infrastruktur harus dilakukan secara tepat dan disertai pemeliharaan rutin agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP turut menyinggung defisit RAPBD 2026 yang diproyeksikan mencapai 3,75 persen dari total belanja daerah. Fraksi mengingatkan agar pemerintah daerah mengelola pembiayaan secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.(ko)