DPRD Barito Utara Desak Transparansi Rencana Jalan Bypass PT BDA

oleh
Hasrat
Hasrat

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Rencana PT BDA membangun jalan bypass di wilayah Kabupaten Barito Utara memicu reaksi keras dari gedung dewan. DPRD Barito Utara menuntut transparansi total dan kajian teknis yang mendalam sebelum proyek infrastruktur tersebut dilanjutkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Selasa (22/1), Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, melayangkan kritik tajam. Ia mengingatkan bahwa meskipun perusahaan beroperasi di jalur privat untuk aktivitas hauling, keselamatan publik tetap merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.

Ia menilai pembangunan infrastruktur seperti jalan bypass tidak bisa dipandang semata sebagai kebutuhan internal perusahaan. Menurutnya, proyek tersebut bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat dan berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan di sekitarnya.

“Transparansi dan kajian dampak itu wajib. Pembangunan bypass bukan hanya urusan perusahaan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang beraktivitas di koridor tersebut,” tegas Hasrat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa izin penggunaan jalan pribadi tidak serta-merta menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap risiko yang mungkin timbul. DPRD, kata dia, meminta PT BDA menyampaikan penjelasan resmi yang dilengkapi dokumen perencanaan teknis secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pembangunan Harus Merata di Teweh Timur, DPRD Barito Utara Ingatkan Jangan Dominan di Desa Tertentu

Hasrat juga menyoroti sejumlah aspek krusial yang harus menjadi perhatian utama, seperti keselamatan jalan, potensi dampak lalu lintas, serta kemungkinan terganggunya akses masyarakat.

“Jangan sampai demi efisiensi operasional, justru muncul ancaman baru bagi keselamatan warga,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong agar perusahaan membuka ruang dialog dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat terdampak. Forum bersama dinilai penting agar seluruh pihak dapat memahami dan mengkaji rencana pembangunan secara utuh.

Menurut Hasrat, penerapan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dan pembangunan berwawasan lingkungan harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar formalitas.

“DPRD akan mengawasi proses ini secara ketat. Pelibatan semua pemangku kepentingan adalah kunci agar hak dan keselamatan masyarakat Barito Utara tetap terjaga,” pungkasnya. (ren/ko)