Soroti Ketergantungan Pendapatan Daerah dan Defisit RAPBD 2026

oleh
oleh
Suhendra Anggota DPRD Barito Utara
Suhendra Anggota DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan sejumlah catatan penting terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pemerintah daerah. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan juru bicara PKB, Suhendra, dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025).

Sebelum menyampaikan pokok pandangannya, Suhendra mengucapkan selamat atas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Muara Teweh. Ia berharap seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak positif.

“Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ucap Suhendra.

Fraksi PKB menilai bahwa struktur pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 masih cukup bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, PKB mendorong optimalisasi PAD melalui pembenahan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa. Meski demikian, PKB mengingatkan bahwa kebijakan intensifikasi pajak harus selektif agar tidak membebani pelaku UMKM.

PKB menegaskan bahwa alokasi belanja daerah harus memberikan hasil yang dirasakan masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Fraksi ini menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% harus diwujudkan dalam peningkatan sarana sekolah dan kualitas tenaga pendidik. Selain itu, penguatan layanan kesehatan melalui Puskesmas, Pustu, dan RSUD juga dinilai penting. Infrastruktur daerah, terutama jalan antardesa dan antarkecamatan di wilayah pedalaman, diminta menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Kawal Aspirasi Akar Rumput

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menekankan perlunya tata kelola pemerintahan yang berintegritas, mulai dari kejelasan indikator kinerja setiap program hingga keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa. PKB juga mendorong penguatan desa antikorupsi. Sementara pada sektor pertambangan, Fraksi PKB menegaskan agar perusahaan wajib mematuhi komitmen CSR, reklamasi, serta kontribusi PAD, termasuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.

PKB menekankan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan aspirasi resmi masyarakat sehingga wajib diintegrasikan dalam RAPBD 2026. Program berbasis Pokir, seperti infrastruktur skala kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, bantuan sarpras desa, dan penguatan UMKM, diminta menjadi prioritas daerah.

Fraksi PKB juga menyoroti defisit RAPBD 2026 yang mencapai Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen. PKB mengingatkan bahwa pembiayaan defisit harus disusun secara jelas dan realistis, idealnya melalui SILLPA, bukan melalui pembiayaan yang membebani keuangan daerah dalam jangka panjang. Belanja yang tidak prioritas dan kegiatan seremonial diminta ditekan, sementara defisit dinilai layak dialokasikan untuk program produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan peningkatan ekonomi masyarakat.(ko)